Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra adalah layanan yang di fasilitasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan mengenai penyalahgunaan wewenang, pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra adalah layanan yang di fasilitasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan mengenai penyalahgunaan wewenang, pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.


Formulir pengaduan masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang, pengabaian kewajiban, dan/atau pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.



Laki-laki     Perempuan

 
Format berkas yang dapat diunggah adalah pdf, jpg, png, jpeg, mp3 atau mp4.
NXRF
Masukkan kode:


*Wajib diisi